Rabu, 27 Mei 2009

Proses Penerbitan

Salah satu kendala seorang calon penulis enggan mengirimkan naskahnya ke penerbit, adalah ketidaktahuan penulis bagaimana sebetulnya proses penerbitan itu sendiri. Penulis perlu mengetahui karakter penerbit yang akan dibidiknya untuk diajak bekerja sama.
Masing-masing instansi penerbitan memiliki kebijakan-kebijakan yang berbeda untuk memproses naskah yang masuk. Namun, secara umum dan yang berlaku di EGC, setiap naskah yang diterima dari penulis akan diproses seperti yang dijabarkan di bawah ini.

Penerimaan naskah
Naskah baru dari penulis dikirimkan ke penerbit dalam berbagai bentuk. Penulis dapat mengirimkannya melalui pos, yang di dalamnya mencakup print-out (hard copy) dan disket atau berupa print-out saja tanpa disket. Kadang-kadang penulis datang langsung ke penerbit dengan membawa bahan-bahan tersebut. Dengan melihat sekilas pada saat naskah datang, editor dapat menilai seberapa bantuan yang akan diberikan editor terhadap penulis. Terkadang editor berkeinginan untuk mengerjakan naskah dengan ide yang baik meskipun bentuk atau susunan naskah buruk. Namun, pada dasarnya editor tidak akan menerima naskah/manuskrip yang memerlukan perbaikan besar-besaran atau mengandung kesalahan substansial, kecuali ide yang mendasarinya benar-benar merupakan materi yang dibutuhkan dan dicari oleh pasar.

Penilaian naskah
Untuk membuat kesimpulan bahwa suatu naskah layak diterbitkan, diperlukan penilaian yang objektif. Oleh karena itu, perlu dibuat format penilaian yang akan diisi oleh beberapa editor berkaitan dengan topik naskah. Format ini mencakup penilaian terhadap kategori, sumber, substansi, sistematika, kelengkapan, uraian opini penilai, dan perkiraan pasar. Dengan penilaian ini kelayakan naskah dapat ditetapkan.
Setiap buku yang diterima untuk diterbitkan mengalami dua pertimbangan dari penerbit: pertimbangan kualitas dan daya serap pasar.

Pembuatan kontrak penerbitan
Setelah diputuskan bahwa naskah layak diterbitkan, penerbit membuat surat perjanjian penerbitan (SPP) yang dibubuhi materai dan ditandatangani oleh penulis dan penerbit. Dengan penandatanganan ini, maka kerja sama penulis dan editor segera dimulai. Editor akan menjadi titik penghubung antara penulis dan penerbit.

Penyuntingan
Setelah naskah diterima penerbit untuk diterbitkan, maka editor mulai melakukan penyuntingan naskah. Dalam proses penyuntingan ini, ada beberapa kendala yang sebaiknya diketahui penulis yang menyebabkan proses persiapan penyuntingan memerlukan waktu yang lama. Kendala tersebut adalah: struktur naskah, bentuk naskah, kelengkapan naskah, dan kerja sama yang sulit.
Buku dapat dibuat unik atau lain dari yang lain sesuai keberanian penulis untuk menonjolkan ciri khasnya sendiri, tetapi ada bentuk tradisional yang dapat diikuti untuk membentuk struktur buku. Elemen-elemen buku mencakup bagian depan (halaman judul, biografi penulis, dedikasi, daftar isi, prakata, pendahuluan, dan ucapan terima kasih), badan buku, dan bagian belakang (lampiran, catatan dan bibliografi, serta indeks).

Percetakan
Naskah yang telah melewati proses tata letak, kemudian dinilai dan dikoreksi penulis, naskah ini siap dikirim ke bagian percetakan. Naskah dikirim lengkap sesuai dengan komponen buku yang diperlukan dan mencakup: ISBN (International Standard Book Number); KDT (Katalog dalam Terbitan) dari Perpustakaan Nasional; Kulit buku; Judul perancis (halaman pancir); Judul lengkap; Sanksi pelanggaran; dan Sinopsis.

Tidak ada komentar: